Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Usai Diajak Makan Durian, 2 Gadis Remaja ini Diperkosa Enam Orang Peria
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria berinisial AW (20) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran memperkosa dua gadis remaja. Selain AW, polisi masih memburu lima pelaku lainnya.
Sebelumnya, para pelaku mengajak korbannya makan durian di kebun dan memperkosa mereka secara bergilir.
AW ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara pada Selasa (27/3/2018). AW ditangkap berdasarkan laporan dua gadis remaja, SR (16) dan ET (17) atas kasus pemerkosaan.
"Satu orang dari enam tersangka telah kami amankan dan kami imbau agar tersangka lain segera menyerahkan diri," kata Hery MZ, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara yang dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (24/3/2018) di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara. Awalnya, kedua korban diajak makan durian di kebun milik salah satu pelaku.
Usai makan durian, kedua korban kemudian diajak ke rumah salah seorang pelaku berinisial DD. Di rumah DD ini kedua korban diperkosa secara bergilir oleh enam pria.
Usai digilir, kedua korban kemudian dibawa ke rumah pelaku lainnnya berinisial NB. Di rumah NB, para pelaku kembali memperkosa kedua korban secara bergilir.
"Pelaku mengajak korban makan durian di kebun milik salah satu tersangka, lalu dibawa ke rumah salah satu tersangka lainnya. Mereka lalu memperkosa korban dan setelah itu, kedua korban kembali diajak ke rumah tersangka lainnya dan kembali diperkosa. Jadi dalam kasus ini ada dua lokasi permerkosaan," kata Hery kembali.(*)
Sumber : KOMPAS.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka